SOP dan Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Desa
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari RT/RW.
2. KTP Asli Almarhum/Almarhumah (untuk ditarik/dimatikan).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Almarhum.
4. Surat Keterangan Meninggal dari Rumah Sakit / Puskesmas (Bila meninggal di instansi kesehatan).
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari RT/RW.
2. Fotokopi KTP Calon Pengantin (Catin).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir.
5. Pas Foto 3x4 (4 lembar) dan 2x3 (4 lembar) dengan latar belakang biru.
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari RT/RW.
2. Fotokopi KTP Suami dan Istri.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Foto rumah tempat tinggal (Tampak Depan, Samping, dan Dalam).
5. Surat Pernyataan bermaterai.
Persyaratan:
1. Fotokopi KTP Pemohon.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
4. Foto lokasi tempat usaha (Tampak depan dan dalam/barang dagangan).
Persyaratan:
1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) Lama.
2. Membawa Surat Pengantar asli dari Ketua RT dan RW setempat.
3. Pas Foto ukuran 3x4 (2 lembar) untuk keperluan arsip desa.